Pemuda 19 Tahun di Batam Rudapaksa dan Rampok Kenalan TikTok

SP, tersangka ruda paksa dan Perampokan tengah diintrogasi Kasat Reskrim Polresta Barelang

BATAM — Seorang pemuda berinisial SP (19) ditangkap polisi setelah memperkosa seorang perempuan yang baru dikenalnya melalui aplikasi TikTok. Tidak hanya melakukan kekerasan seksual, pelaku juga membawa kabur uang serta satu unit ponsel milik korban.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Debby Tri Andreastian, mengatakan peristiwa ini bermula ketika pelaku dan korban berkenalan lewat TikTok pada 5 Agustus 2025. Setelah merayu korban, SP mengajak perempuan itu tinggal bersama.

Read More

“Korban dijanjikan akan dinikahi. Bahkan pelaku sempat mengenalkan korban ke orang tuanya,” ujar Debby saat konferensi pers di Batam, Selasa (19/8/2025).

Puncak peristiwa terjadi pada Rabu, 13 Agustus 2025, sekitar pukul 11.00 WIB di sebuah rumah kos di kawasan Teluk Tering, Batam Kota. Menurut polisi, sebelum kejadian, pelaku sempat terlibat adu mulut dengan korban.

Dalam pertengkaran itu, SP menjatuhkan korban ke kasur lalu mencekiknya hingga pingsan. Saat korban tak berdaya, pelaku memperkosanya. “Korban mengalami pendarahan di bagian kelamin akibat perbuatan pelaku,” kata Debby.

Setelah melakukan aksinya, pelaku mengambil uang dan ponsel iPhone 12 milik korban, kemudian melarikan diri. Korban baru melaporkan kasus tersebut ke Polsek Batam Kota pada 14 Agustus 2025.

Tim gabungan Reskrim Polsek Batam Kota dan Jatanras Polresta Barelang kemudian bergerak cepat. SP berhasil ditangkap pada 16 Agustus 2025 sekitar pukul 03.00 WIB di kawasan Pasar Jodoh, Lubuk Baja.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya pakaian korban, selembar kain sprei, serta iPhone 12 Pro putih yang dibawa kabur pelaku.

“SP sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat Pasal 285 KUHP junto Pasal 365 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” ucap Debby.

Polisi mengimbau masyarakat agar lebih waspada dalam menjalin perkenalan melalui media sosial. “Kasus ini menjadi pengingat agar berhati-hati saat berinteraksi dengan orang yang baru dikenal secara daring,” kata Debby menegaskan.

Related posts