Kajati Kepri Kunjungi Cabjari Moro, Tekankan Pendampingan Dana Desa

Moro – Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kajati Kepri) J. Devy Sudarso melakukan kunjungan kerja ke Cabang Kejaksaan Negeri Karimun di Moro, Selasa (16/9). Dalam kesempatan itu, ia menekankan pentingnya peran Kejaksaan dalam melakukan supervisi kinerja sekaligus pendampingan hukum terkait pengelolaan dana desa.

Kunjungan Kajati Kepri didampingi para Asisten, Kabag TU, para Kasi, serta Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN). Rombongan tiba sekitar pukul 09.00 WIB dan disambut Kacabjari Moro, Camat Moro, unsur Forkopimcam, Ketua LAM Moro, serta tokoh masyarakat setempat. Penyambutan dilakukan dengan tari persembahan dan pemasangan tanjak oleh Ketua LAM Moro kepada Kajati Kepri.

Dalam arahannya, Devy meminta seluruh jajaran Cabjari Moro menjaga integritas, profesionalisme, dan tetap dekat dengan masyarakat. Ia menegaskan bahwa pelayanan hukum Kejaksaan harus benar-benar dirasakan hingga ke tingkat kecamatan.

Sejalan dengan kunjungan tersebut, Tim JPN Kejati Kepri juga menggelar sosialisasi bertajuk “Pendampingan dan Pencegahan Penyalahgunaan Dana Desa oleh Jaksa Pengacara Negara”. Sosialisasi di Aula Cabjari Moro itu diikuti para kepala desa se-Kecamatan Moro.

Kepala Seksi Pertimbangan Hukum Kejati Kepri, Hanjaya Chandra, SH, MH, menjadi narasumber bersama sejumlah tim JPN lainnya. Mereka memaparkan tugas dan wewenang JPN dalam memberikan pertimbangan hukum, pendampingan, serta upaya penyelamatan keuangan negara dari potensi kerugian.

“Kami meminta agar seluruh perangkat desa tidak segan berkonsultasi dan berkoordinasi dengan Jaksa Pengacara Negara jika menemui kendala hukum dalam pengelolaan pemerintahan maupun pembangunan desa,” ujar Hanjaya.

Ia menegaskan, pendampingan yang dilakukan Kejaksaan lebih mengedepankan langkah preventif daripada represif. Dengan begitu, pengelolaan dana desa diharapkan berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran untuk kepentingan masyarakat.

Para kepala desa yang hadir menyambut baik sosialisasi tersebut. Mereka menilai pendampingan hukum dari Kejaksaan penting untuk mencegah penyalahgunaan anggaran desa sekaligus meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa.

Kunjungan kerja Kajati Kepri di Moro berlangsung hingga siang hari. Sebelum menutup kegiatan, Devy mengingatkan seluruh jajaran Cabjari Moro untuk menjaga soliditas dan menjunjung tinggi nilai-nilai Tri Krama Adhyaksa.

“Setiap langkah dan tindakan kita akan dinilai masyarakat. Mari bekerja dengan hati, penuh tanggung jawab, serta berorientasi pada hasil yang nyata,” pesan Devy.

Related posts