Batam – Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam menggelar kegiatan penerangan hukum bersama pengurus Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) se-Kota Batam. Acara berlangsung di Aula JA R. Soeprapto lantai 3 Kejari Batam, Kamis (2/10) pagi.
Kepala Kejari Batam, I Wayan Wiradarma, menjadi pemateri utama dalam kegiatan bertema “Pengelolaan Koperasi Merah Putih yang Taat Hukum”. Kegiatan juga dihadiri Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Pemko Batam, Salim, serta 55 ketua KKMP dari total 64 koperasi yang ada di Batam.
Dalam paparannya, I Wayan menegaskan peran kejaksaan terhadap koperasi tidak hanya sebatas penindakan hukum, melainkan juga pendampingan. Ia menyebut ada beberapa langkah yang dilakukan, mulai dari deteksi dini potensi penyimpangan hingga pembinaan hukum kepada pengurus koperasi.
“Kejaksaan siap melakukan pendampingan, peningkatan kesadaran hukum, sekaligus penegakan hukum bila ditemukan tindak pidana korupsi, penggelapan, atau penipuan di KKMP,” tegas I Wayan.
Ia juga menyampaikan, ke depan akan ditunjuk satu koperasi Merah Putih di tiap kecamatan untuk menjadi binaan Kejari Batam. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola dan menekan potensi pelanggaran hukum dalam tubuh koperasi.
“Silakan semua pengurus koperasi berkoordinasi dengan Kejari Batam jika ada persoalan. Kami siap mendampingi,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Batam, Salim, menyampaikan apresiasi atas kegiatan yang digelar kejaksaan. Menurutnya, program ini penting untuk memastikan koperasi berjalan sesuai aturan.
Ia menyebutkan, saat ini terdapat 64 KKMP di Batam, namun baru dua yang sudah berjalan optimal, yakni KKMP Patam Lestari dan Pulau Buluh. Pihaknya juga telah memberikan bimbingan teknis, termasuk pengelolaan usaha dan penyusunan proposal bisnis.
“Dengan pendampingan hukum ini, kami harap koperasi di Batam makin sehat dan mampu berperan lebih besar dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat,” ujar Salim.
Lebih jauh, Kejari Batam juga menyinggung program ketahanan pangan yang akan melibatkan KKMP dan kelompok tani di Batam. Program tersebut rencananya akan dijalankan dalam waktu dekat sebagai bagian dari program nasional Kejaksaan RI.
Kegiatan berlangsung interaktif dengan sesi tanya jawab antara peserta dan narasumber. Banyak pengurus koperasi memanfaatkan kesempatan itu untuk berkonsultasi terkait persoalan teknis maupun hukum yang dihadapi.
Acara ditutup dengan sesi foto bersama dan berjalan lancar hingga siang hari. Kejari Batam menegaskan, kegiatan penerangan hukum seperti ini akan terus berlanjut agar koperasi di Batam semakin kuat, transparan, dan taat hukum.





