BATAM — Dugaan pengoplosan beras di Batam ditindak cepat. Satgas Pangan Polda Kepri menyisir dan mengambil sampel dari sebuah gudang penyimpanan beras di Batumerah, Batuampar, Rabu (26/11) malam.
Penggerebekan itu dilakukan sekitar pukul 20.00 WIB setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di gudang tersebut. Pemeriksaan turut melibatkan Bulog Batam, Dinas Ketahanan Pangan, Bea Cukai, dan Satpolresta Barelang.
Setibanya di lokasi, tim langsung menuju ruang penyimpanan dan menelusuri sejumlah tumpukan beras berbagai merek. Petugas kemudian memutuskan untuk mengambil sampel dari sembilan merek berbeda dengan berbagai ukuran kemasan.
“Hari ini kami Satgas Pangan Polda Kepri melakukan pengambilan sampel karena mendapat informasi dari masyarakat bahwa gudang ini dijadikan tempat beras oplosan,” ujar Kasubdit Indagsi Ditkrimsus Polda Kepri, AKBP Paksi Eka Syaputra, di lokasi.
Menurut Paksi, pemeriksaan laboratorium menjadi langkah awal untuk memastikan ada atau tidaknya praktik pengoplosan beras sebagaimana laporan masyarakat. Pemeriksaan juga akan mencakup kelengkapan izin edar setiap merek.
“Tujuan kami mengambil sampel masing-masing merek sehingga nanti terjawab melalui hasil lab apakah benar ada praktik oplosan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, praktik oplosan yang dimaksud umumnya terjadi ketika beras kategori medium dicampur dengan premium, lalu dipasarkan sebagai beras premium. Praktik seperti itu dinilai merugikan konsumen karena menurunkan mutu.
“Kalau premium dicampur premium tidak masalah. Yang jadi masalah itu medium dicampur dan dijual sebagai premium,” tegasnya.

Satgas Pangan juga meminta perusahaan menunjukkan invoice, izin edar, sertifikat halal, dan dokumen pendukung lainnya. Pihak perusahaan disebut kooperatif, namun pendalaman tetap dilakukan.
“Kami tidak serta-merta percaya begitu saja pada dokumen yang diberikan. Tetap akan ada pemeriksaan lanjutan,” kata Paksi.
Untuk uji laboratorium, Satgas Pangan berencana menggunakan fasilitas lab bersertifikasi agar hasilnya valid dan dapat menguraikan kategori beras secara jelas. Selama ini pemeriksaan biasanya dilakukan di Sucofindo.
“Namun, sampai sekarang kami belum menetapkan labnya karena prosesnya masih berjalan,” tambahnya.
Soal lama waktu uji laboratorium, Paksi memastikan pihaknya mendorong agar proses dipercepat demi menjawab dugaan masyarakat terkait indikasi pengoplosan.
“Kalau bisa secepatnya, karena ini untuk menjawab keresahan masyarakat,” tutupnya.





