BATAM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam menorehkan capaian kinerja gemilang sepanjang tahun 2025. Di bawah kepemimpinan Kepala Kejari Batam I Wayan Wiradarma, Kejari Batam mencatat realisasi anggaran hampir sempurna, penerimaan negara yang melampaui target, serta sederet penghargaan dari Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau hingga pemerintah pusat.
Capaian tersebut disampaikan Kejari Batam sebagai bentuk pertanggungjawaban kinerja institusi penegak hukum kepada publik, sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan Republik Indonesia.
Di bidang pembinaan, Kejari Batam merealisasikan anggaran sebesar Rp21,57 miliar atau 99,18 persen dari pagu anggaran tahun 2025. Tak hanya itu, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) justru melesat jauh melampaui target.
Realisasi PNBP tercatat mencapai Rp27,56 miliar atau 455,77 persen dari target Rp6,04 miliar. Atas capaian tersebut, Bidang Pembinaan Kejari Batam diganjar penghargaan Satuan Kerja Terbaik I kategori Capaian Kinerja dari Kejaksaan Tinggi Kepri.
Kinerja signifikan juga ditunjukkan Bidang Intelijen. Sepanjang 2025, Kejari Batam mengawal 10 proyek strategis daerah dengan nilai anggaran mencapai Rp77,7 miliar. Selain itu, Program Tangkap Buronan (Tabur) berhasil mengamankan sembilan terpidana dan DPO dari berbagai daerah, termasuk tiga buronan asal Kejari Batam.
Bidang Intelijen juga aktif melakukan penyuluhan dan penerangan hukum kepada masyarakat melalui program Jaksa Masuk Sekolah, Jaksa Menyapa di RRI, podcast hukum, hingga pengawasan aliran kepercayaan masyarakat. Inovasi layanan pengaduan “Tanjak (Tanya Jaksa)” turut dihadirkan melalui hotline khusus.
Atas kecepatan dan ketepatan pelaporan, Bidang Intelijen Kejari Batam meraih penghargaan Satuan Kerja Terbaik I kategori pelaporan dari Kejati Kepri.
Sementara itu, di Bidang Tindak Pidana Umum, Kejari Batam menyelesaikan tujuh perkara melalui pendekatan keadilan restoratif, melampaui target yang ditetapkan. Sepanjang 2025, ribuan perkara ditangani mulai dari tahap prapenuntutan hingga eksekusi, dengan dominasi perkara narkotika dan tindak pidana terhadap orang dan harta benda.
Dalam perkara narkotika, jaksa bahkan menuntut pidana mati terhadap 10 terdakwa dan pidana seumur hidup terhadap tujuh terdakwa lainnya. Atas kinerja tersebut, Bidang Pidana Umum meraih penghargaan Satuan Kerja Terbaik I kategori Penyelesaian Perkara Restorative Justice.
Di Bidang Tindak Pidana Khusus, Kejari Batam menangani puluhan perkara korupsi, kepabeanan, cukai, pajak, dan tindak pidana pencucian uang. Dari penanganan perkara tersebut, Kejari Batam berhasil menyumbang penerimaan negara sebesar Rp11,8 miliar.
Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) juga mencatat capaian signifikan dengan penyelamatan keuangan negara mencapai Rp1,09 triliun dan pemulihan keuangan negara sebesar Rp2,78 miliar, baik melalui litigasi maupun nonlitigasi.
Tak kalah penting, Bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) berhasil menyetorkan puluhan miliar rupiah ke kas negara melalui lelang barang rampasan dan pengelolaan uang sitaan. Produktivitas lelang Kejari Batam bahkan dinobatkan sebagai yang tertinggi oleh Kanwil DJKN Kepri.
Akumulasi capaian tersebut mengantarkan Kejaksaan Negeri Batam meraih berbagai penghargaan bergengsi, termasuk predikat Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) yang ditetapkan Jaksa Agung RI pada 11 Desember 2025.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Batam, Priandi Firdaus, menyatakan seluruh jajaran Kejari Batam berkomitmen menjaga integritas dan meningkatkan pelayanan hukum kepada masyarakat.
“Kami terus mengoptimalkan kinerja serta mendukung program prioritas nasional dalam mewujudkan keadilan dan pembangunan Asta Cita Presiden Republik Indonesia,” ujarnya.
Dengan capaian tersebut, Kejari Batam menegaskan posisinya sebagai institusi penegak hukum yang tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga pada pencegahan, pelayanan publik, dan pemulihan kerugian negara.





