BATAM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam menegaskan kembali komitmennya dalam memerangi korupsi pada Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025 yang digelar, Selasa (9/12). Kegiatan berlangsung di halaman Kantor Kejari Batam dengan melibatkan seluruh jajaran struktural di bawah pimpinan Kepala Kejari Batam, I Wayan Wiradarma.
Upacara menjadi pembuka rangkaian kegiatan. Kajari Batam bertindak sebagai inspektur upacara dengan membacakan amanat Jaksa Agung RI. Dalam amanat itu, disampaikan bahwa Hakordia bukan hanya agenda tahunan, melainkan momentum penguat komitmen nasional memberantas korupsi yang dianggap sebagai ancaman serius bagi kemanusiaan, pembangunan, dan masa depan bangsa.
“Peringatan ini adalah pengingat bahwa korupsi tak boleh dianggap biasa. Ia merusak sendi kehidupan dan menghambat kemajuan negara,” ujar Kajari Batam dalam amanat yang dibacakannya.
Usai upacara, Kajari Batam bersama para kepala seksi dan jajaran turun ke jalan melakukan kampanye antikorupsi. Mereka membagikan ratusan kaus dan stiker kepada pengguna jalan di depan kantor Kejari Batam. Di sela kegiatan, Kajari kembali menegaskan bahwa pihaknya tidak akan ragu menindak setiap tindak pidana korupsi.
“Kami ingin masyarakat tahu bahwa pemberantasan korupsi merupakan komitmen yang kami jalankan secara tegas dan konsisten,” ucap Wayan Wiradarma dalam kesempatan itu.
Rangkaian Hakordia 2025 kemudian berlanjut dengan kegiatan edukatif. Kajari memberikan kuliah umum di Universitas Internasional Batam (UIB) yang dihadiri ratusan mahasiswa. Ia menekankan bahwa Kejaksaan saat ini sedang menguatkan peran dalam pemberantasan korupsi di sektor vital negara sesuai arahan Presiden.
Menurutnya, pendidikan antikorupsi harus diterapkan sejak usia sekolah. Nilai-nilai seperti kejujuran, kedisiplinan, serta keberanian menolak penyimpangan harus menjadi budaya dalam kehidupan berbangsa. “Ini bukan slogan, tetapi bagian dari fondasi kita sebagai warga negara,” katanya.
Selain kuliah umum, Kejari Batam juga menggelar penerangan hukum di Dinas Pendidikan. Kegiatan yang diikuti 50 kepala sekolah SD dan SMP itu disampaikan langsung oleh Kepala Seksi Intelijen, Priandi Firdaus. Materi difokuskan pada pencegahan korupsi dan penguatan integritas pegawai di lingkungan pendidikan.
Pada momentum Hakordia ini, Kajari Batam juga memaparkan capaian kinerja penanganan perkara korupsi dan tindak pidana khusus lainnya sepanjang tahun. Untuk perkara korupsi, tercatat enam perkara dalam tahap penyelidikan, enam penyidikan, tujuh prapenuntutan, sebelas penuntutan, tiga belas eksekusi, dan dua perkara dalam tahap upaya hukum.
Sementara itu, untuk tindak pidana khusus lainnya, terdapat dua belas perkara tahap prapenuntutan, dua puluh satu penuntutan, enam belas eksekusi, serta empat perkara pada tahap upaya hukum.
Kejari Batam juga mencatat capaian signifikan dalam pengembalian keuangan negara. Melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), tercatat Rp 11.809.780.423,19 berhasil dikembalikan ke kas negara sepanjang tahun ini.
Wayan menjelaskan bahwa capaian tersebut merupakan bukti bahwa pihaknya terus meningkatkan profesionalisme dan kapasitas penyidik dalam menangani berbagai perkara. Termasuk mengoptimalkan penelusuran dan perampasan aset hasil kejahatan.
Ia menambahkan, kebijakan penegakan hukum yang diterapkan Kejaksaan kini diarahkan pada penguatan kelembagaan dan integritas internal. Dengan begitu, kepercayaan publik terhadap institusi dapat terus meningkat.
“Kami berupaya menjaga marwah Kejaksaan dengan bekerja profesional dan transparan. Kepercayaan publik adalah hal utama yang harus dijaga,” tegasnya.
Seluruh rangkaian kegiatan Hakordia 2025 di Kejari Batam berlangsung dengan lancar dan mendapat respons positif dari masyarakat maupun instansi yang terlibat. Menurut Kajari, edukasi dan sosialisasi seperti ini akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya pencegahan korupsi di tengah masyarakat.
Peringatan Hakordia tahun ini diharapkan menjadi pendorong semangat baru bagi seluruh pemangku kepentingan untuk bergandengan tangan melawan korupsi demi kemakmuran rakyat.
Kegiatan ditutup dengan komitmen bersama seluruh pegawai Kejari Batam untuk menjaga integritas dan memperkuat peran dalam pemberantasan korupsi ke depan.





