Kejari Batam Raih Predikat WBK 2025 di Bawah Kepemimpinan Wayan Wiradarma

BATAM – Di bawah kepemimpinan I Wayan Wiradarma, Kejaksaan Negeri Batam berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2025 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB). Penghargaan itu ditetapkan melalui Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 1126 Tahun 2025 dan disampaikan pada Rabu (11/12).

Predikat WBK diberikan sebagai bentuk pengakuan terhadap komitmen Kejari Batam dalam mewujudkan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan berintegritas. Capaian ini disebut menjadi bukti keberhasilan reformasi birokrasi yang dilaksanakan secara konsisten oleh jajaran Kejari Batam.

Read More

Kepala Kejari Batam I Wayan Wiradarma, SH, MH mengatakan keberhasilan ini merupakan hasil perjalanan panjang yang dipenuhi evaluasi dan perbaikan berkelanjutan. Kerja keras seluruh jajaran menjadi fondasi utama hingga Kejari Batam mampu menembus penilaian ketat zona integritas.

“Setelah melalui perjalanan panjang, penuh evaluasi dan komitmen bersama, akhirnya kami berhasil meraih predikat WBK. Capaian ini bukan akhir, tetapi awal dari komitmen lebih besar untuk menghadirkan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan berintegritas,” ujar Wayan, Jumat (12/12)

Ia menegaskan bahwa setelah mencapai WBK, Kejari Batam kini menatap target lebih tinggi, yakni meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Untuk mendukung langkah itu, pihaknya telah menyusun Rencana Aksi Peningkatan sebagai tindak lanjut pasca penetapan WBK.

Rencana aksi tersebut mencakup delapan fokus utama. Pertama, penguatan manajemen integritas di seluruh lini kerja. Langkah ini ditujukan untuk memastikan penyelenggaraan pelayanan publik tetap berada dalam koridor etik dan profesionalisme.

Kedua, peningkatan kualitas layanan publik melalui percepatan proses, pemanfaatan teknologi informasi, serta pembenahan standar pelayanan. Kejari Batam menargetkan masyarakat dapat merasakan layanan yang lebih efektif dan mudah diakses.

Ketiga, optimalisasi transparansi informasi dengan menyediakan akses terbuka terhadap data dan proses layanan. Transparansi disebut sebagai kunci membangun kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Keempat, pengelolaan pengaduan secara lebih responsif. Setiap laporan masyarakat akan ditangani dengan mekanisme yang terukur dan diawasi ketat agar tepat sasaran.

Kelima, inovasi berkelanjutan dilakukan untuk mengembangkan berbagai terobosan pelayanan, termasuk pemanfaatan sistem digital dalam pengelolaan layanan hukum.

Keenam, perbaikan sarana dan prasarana sebagai bentuk peningkatan kenyamanan masyarakat dalam mengakses layanan Kejari Batam.

Ketujuh, penguatan kualitas sumber daya manusia melalui pelatihan, peningkatan kapasitas, dan penilaian kinerja secara berkala.

Terakhir, monitoring dan evaluasi berkelanjutan diterapkan sebagai langkah memastikan setiap program peningkatan berjalan sesuai tujuan dan tetap konsisten.

Kejari Batam turut mengajak masyarakat untuk memberikan masukan, kritik konstruktif, dan dukungan demi peningkatan layanan publik ke depannya. “Kami berharap masyarakat terus menjadi mitra dalam penguatan integritas,” ujar Wayan.

Related posts