Kejari Batam Selamatkan Aset Daerah Rp631 Miliar

Walikota Batam memberikan apresiasi kepada Kepala Kejaksaan Negeri Batam I Wayan Wira

BATAM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam kembali menunjukkan peran strategisnya dalam mendukung tata kelola aset daerah. Tidak lama setelah dilantik pada 21 Juli 2025, Kepala Kejari Batam yang baru, I Wayan Wiradarma, SH, MH, langsung “tancap gas” menyelesaikan berbagai persoalan hukum terkait Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) yang belum diserahkan ke Pemerintah Kota Batam.

Langkah cepat ini berbuah hasil. Senin (4/8), sebanyak 12 pengembang resmi menyerahkan PSU kepada Pemko Batam. Aset yang diserahkan bernilai fantastis: Rp631,79 miliar.

“Penyerahan ini bukan hanya capaian nominal, tapi bukti nyata kolaborasi antarlembaga dalam mendorong tata kelola aset yang akuntabel dan berlandaskan hukum,” ujar I Wayan Wiradarma di Aula Pemko Batam, Senin.

Langkah penyelamatan aset dilakukan Kejari Batam melalui pendampingan hukum oleh Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Pendampingan ini dilakukan bersama Dinas Perumahan Rakyat, Permukiman, dan Pertamanan (Perkimtan) Kota Batam serta sejumlah OPD terkait.

Menurut Wayan, timnya tidak sekadar memberikan pendampingan administratif, tapi turun langsung menelusuri, menginventarisasi, hingga mendorong penyelesaian hukum atas PSU yang masih dikuasai pihak ketiga.

“JPN tidak hanya hadir di pengadilan. Kami juga mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan sistem pengelolaan aset yang tertib dan sesuai hukum,” ujarnya.

Sebelumnya, pada 2024, Kejari Batam di bawah kepemimpinan Dr. I Ketut Kasna Dedi juga berhasil menyelamatkan aset Pemko Batam senilai Rp334 miliar. Kini, di bawah kepemimpinan baru, capaian tersebut nyaris dua kali lipat.

Wali Kota Batam, Dr. H. Amsakar Achmad, S.Sos., M.Si., turut mengapresiasi capaian ini. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa penyelamatan aset bukan sekadar urusan angka, tetapi juga bagian dari tanggung jawab moral dan legal dalam menjaga kepentingan publik.

“Ini bentuk nyata sinergi antarlembaga dalam mendukung pembangunan Batam sebagai kota modern dan maju,” ucap Amsakar.

Atas keberhasilan tersebut, Pemko Batam secara resmi menyerahkan piagam penghargaan kepada Kejari Batam sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dalam penyelamatan aset negara.

Kejari Batam berharap, setelah serah terima ini, Pemko dapat segera memanfaatkan aset-aset tersebut untuk kepentingan pelayanan publik, pengembangan fasilitas umum, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. (AK)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *