Batam – Polda Kepulauan Riau mencatat sebanyak 216 kasus narkotika berhasil diungkap sejak 1 Januari hingga 16 September 2025. Dari ratusan kasus itu, sebanyak 298 tersangka dengan berbagai peran ditangkap aparat kepolisian.
Sebagian besar jaringan narkoba tersebut diketahui menyelundupkan barang haram lewat jalur laut. Kepulauan Riau yang berbatasan langsung dengan sejumlah negara menjadi titik rawan penyelundupan.
Kapolda Kepri Irjen Asep Safrudin menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di wilayah hukum Kepri. Menurutnya, perang melawan narkoba tidak bisa dilakukan sendirian.
“Kami selalu berkolaborasi dengan seluruh stakeholder, baik dari BNN, Bea Cukai, TNI, serta dibackup Mabes Polri maupun BNN Pusat,” kata Asep dalam konferensi pers di Mapolda Kepri, Selasa (16/9).
Barang bukti yang berhasil diamankan pun tidak sedikit. Dari paparan Polda Kepri, polisi menyita 127.638,04 gram sabu, 2.634,61 gram ganja kering, 73.420 butir ekstasi, dan 556,3 gram serbuk ekstasi.
Selain itu, aparat juga menggagalkan peredaran 5.726 gram MDMB-4en-Pinaca, 1.000 gram heroin, 11 lembar sinte gorila, 1.254 butir happy five, 3.273,38 gram ketamin, 405,8 gram happy water, serta 4.693 butir etomidate.
“Dari seluruh barang bukti itu, negara berhasil menyelamatkan sekitar 853.040 jiwa dari bahaya narkotika,” ungkap Asep.
Ia menegaskan, angka tersebut bukan sekadar data, melainkan wujud nyata penyelamatan generasi muda Kepri dari jerat narkoba. “Wilayah perbatasan masih menjadi jalur rawan penyelundupan. Karena itu pengawasan akan terus kami perketat,” ujarnya.
Polda Kepri juga mencatat bahwa mayoritas barang bukti masuk melalui laut. Modusnya beragam, mulai dari kapal nelayan, speed boat, hingga jalur tikus di perbatasan.
Meski penindakan gencar dilakukan, Asep mengingatkan bahwa pemberantasan narkoba tidak bisa hanya dibebankan pada aparat. Peran masyarakat menjadi benteng utama mencegah peredaran di lingkungannya.
“Kami mohon dukungan masyarakat Kepri untuk bersama-sama mencegah masuknya barang haram ini,” katanya.
Selain menindak pelaku, Polda Kepri juga memperkuat langkah pencegahan. Edukasi ke sekolah, kampus, hingga komunitas masyarakat terus digencarkan agar generasi muda tidak mudah terjerumus.
Hingga pertengahan September 2025, jajaran Polda Kepri memastikan pengawasan di pintu-pintu masuk perbatasan akan semakin diperketat. “Kami konsisten melakukan penindakan demi menyelamatkan masyarakat Kepri dari ancaman narkotika,” tegas Asep.





